Turun Surat Resmi Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Kemensos Tetapkan Komponen Baru!

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:16 WIB
Ilustrasi komponen baru penerima bansos ditetapkan Kemensos. (Youtube Gania Vlog)
Ilustrasi komponen baru penerima bansos ditetapkan Kemensos. (Youtube Gania Vlog)

Komponen Pendidikan

1. Anak sekolah SD sederajat

2. Anak sekolah SMP sederajat

3. Anak sekolah SMA / SMK sederajat

4. Anak usia enam 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Kesejahteraan Sosial

1. Komponen lansia baik lansia tunggal maupun lansia yang dalam kartu keluarga ada anggota keluarga lainnya

2. Komponen disabilitas baik disabilitas tunggal ataupun dalam keluarga ada anggota lainnya

Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui Kemensos menetapkan komponen tambahan di bidang pendidikan.

Komponen tambahan yang dimaksud yakni anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan sekolah selama 12 tahun.

Baca Juga: Selamat! Jadwal Penyaluran MRP Terbit di Wilayah Ini, KPM Simak Ada Info Penting dari Kemensos

Demikian informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 serta komponen tambahan yang ditetapkan Kemensos.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X