AYOBOGOR.COM -- Informasi terbaru seputar pencairan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 via KKS Bank Himbara.
Diketahui bahwa kedua bantuan sosial hanya akan dicairkan bagi 4 kelompok KPM tertentu.
Salah satu kelompok KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 yakni bagi yang memiliki komponen tertentu.
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan proses penyaluran kedua bantuan sosial tersebut.
Bahkan, kini pemerintah akan segera melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos mulai 15 Juni hingga 29 Juni 2024.
Baca Juga: Aturan Baru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Pastikan Daya Listrik Rumah Tidak Melebihi Ketentuan Ini
Dari hasil pemutakhiran data, maka akan diketahui nama-nama penerima yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Lalu, kelompok KPM mana sajakah yang berhak mendapatkan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Gania Vlog pada 12 Juni 2024, terdapat 4 golongan KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 sebagai berikut:
1. KPM yang memiliki beberapa komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, balita atau lainnya
2. Data KPM yang sudah padu padan dengan data Dukcapil
3. Data KPM yang sudah dinyatakan valid dari DTKS hingga rekening
4. KPM yang sudah dinyatakan lolos verifikasi kelayakan pada saat pemutakhiran data