AYOBOGOR.COM – Baru saja diumumkan oleh pihak Kemensos RI bahwasanya jadwal pencairan untuk PKH dan BPNT dimajukan.
Jadwal yang dimajukan ini untuk bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 pada Juli Agustus mendatang.
Bagaimana informasi selengkapnya? Simak keterangannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Gania Vlog.
Baca Juga: Kapan Pencairan BLT MRP Rp600.000? KPM Ingatkan Menko Airlangga Soal Janji Pencairan Bansos Ini
Perlu diketahui bersama pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 alokasi Juli Agustus sebentar lagi akan dicairkan bagi seluruh KPM.
Pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 diprediksi akan cair pada bulan Juli tahun 2024 ini.
Apakah pencairannya nanti akan dimajukan?
Seperti yang diketahui untuk pencairan in masih menggunakan aturan terbaru dengan menggunakan 2 skema pencairan.
Baca Juga: KPM Masih Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Melalui KKS, Apakah Masih Akan Cair?
Skema pertama dimana pencairan PKH cair setiap 2 bulan sekali khusus bagi KPM yang dicairkan melalui bank himbara.
Sedangkan skema yang kedua bansos PKH dan BPNT cair setiap 3 bulan sekali bagi pencairan lewat PT Pos Indonesia.
Sehingga ada 4 kategori KPM PKH BPNT yang benar-benar akan dicairkan bantuannya nanti dengan baik.