Bansos Senilai Rp208,52 Miliar Tak Tersalurkan Tidak Balik ke Kas Negara, Lari Kemana?

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 06:28 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos (Dinsos DKI Jakarta)
Ilustrasi penyaluran bansos (Dinsos DKI Jakarta)

AYOBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo mendapat sorotan dari BPK terkait program bantuan sosial (bansos), dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bansos Rp208,52 Milyar yang tak tersalurkan, namun tidak kembali ke kas negara!

Selain bansos yang tidak bertransaksi tersebut, BPK juga menemukan adanya potensi kelebihan pembayarannya senilai Rp166,27 miliar pada proses penyaluran bansos.

Baca Juga: Bansos Rp 600.000 Mendadak Cair Hari Ini, Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BLT Dana Desa, Ternyata Penyaluran...

Secara rinci disebutkan bahwa saldo bansos terhadap 365.023 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi tidak dilakukan freeze saldo bantuan dan dikembalikan ke kas negara pada Kementerian Sosial.

Selain dana bansos yang belum dikembalikan ke kas negara, dalam proses program bansos ini, BPK juga menemukan banyak ketidak sesuaian.

Ketidaksesuaian tersebut antara lain, Kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kesalahan perhitungan pembayaran, dan penambahan biaya atas kontrak lumpsum yang tidak dapat dibayarkan.

Menurut Isma Yatun, kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 Milyar disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan semester I tahun anggaran 2023 tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Disdik Jakarta Akui Keterlambatan dan Pastikan KJP Plus Tahap I Cair pada Pekan Kedua Juni 2024

Ada juga denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum ditarik dan disetorkan ke Kas Negara.

Ada beberapa hal penyebab tidak bertransaksinya bansos tersebut, salah satunya adalah KPM meninggal dunia atau pindah domisili.

Dana bansos yang tidak tersalurkan tersebut, seharusnya segera freeze atau dibekukan dan dikembalikan ke kas Kementrian Sosial.

Namun, sampai saat ini tidak dilakukan pembekuan ataupun pengembalian, lantas lari kemana dana bansos tersebut?

Baca Juga: Bismillah, Coba Cek BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Pagi Ini Via KKS Merah Putih, Saldo Akhirnya Sebesar...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X