Hal tersebut tentu menjadi sorotan, karena alokasi dana APBN untuk bansos mengalami peningkatan dari Rp9.6 Triliun pada tahun 2023 menjadi Rp22.5 Triliun pada tahun 2024.
Jumlah tersebut tentu mengalami kenaikan yaitu 135,1 % .
Anggaran sebanyak itu digunakan untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.
Lantas jika demikian, kemanakah larinya uang-uang negara tersebut?
Dari hasil IHPS tahap II tahun 2023, BPK mengklaim telah menyelamatkan dana dan Kas negara.
Hal ini berupa penyerahan kembali uang sebesar Rp136,88T ke kas negara.
Demikianlah informasi mengenai dana bansos yang mandeg dan gagal salur. Semoga bermanfaat.***