Fix, 22 Juta KPM Bakal Terima Bansos MRP Lagi Mulai Bulan Agustus, Kali Ini Cair Dobel?

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 16:46 WIB
Ilustrasi pencairan bansos MRP, cair dobel bulan ini? (setkab.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos MRP, cair dobel bulan ini? (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Fix, sebanyak 22 juta KPM bakal terima bansos Mitigasi Risiko Pangan (MRP) lagi mulai bulan Agustus, kali ini cair dobel?

Nantinya bansos MRP ini akan dicairkan langsung untuk alokasi 2 bulan sekaligus kepada 22 juta KPM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Tentu ini membawa kabar gembira bagi para KPM karena bansos MRP ini resmi akan dicairkan lagi mulai bulan Agustus hingga Desember.

Seperti diketahui bulan Juni ini Pemerintah telah menggelontorkan beberapa dana bansos kepada para KPM baik tunai maupun non tunai.

Diketahui hari ini tepatnya di bulan Juni 2024 sedang berlangsung pencairan untuk 2 bansos yaitu PKH dan BPNT tahap 4 alokasi Mei dan Juni.

Baca Juga: Inilah Nominal Bansos PIP 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Salah Satunya Dapat Sebanyak Rp1 Juta

Terpantau untuk bansos PKH dan BPNT tahap 4 alokasi Mei dan Juni ini sudah cair hampir merata di semua KKS Bank Himbara.

Adapun beberapa KKS Bank Himbara yang dimaksud adalah seperti BSI, BRI, BNI dan Mandiri, yang dimiliki oleh KPM.

Kemudian akan ada bansos lagi yang akan cair berikutnya untuk 22 juta KPM mulai bulan Agustus hingga Desember.

Bansos ini sifatnya adalah bantuan tambahan dari pemerintah yaitu  Mitigasi Risiko Pangan (MRP)  Beras 10 Kilogram.

Akhirnya bansos tambahan beras 10 Kilogram ini resmi akan dilanjutkan pencairannya hingga akhir bulan Desember 2024.

Tepatnya di bulan Juni ini merupakan rencana periode akhir dari penyaluran bansos beras 10 Kilogram ini, kini akan berlanjut hingga Desember.

Namun ada perubahan periode penyaluran untuk bansos ini, dimana sebelumnya dicairkan satu bulan sekali sebanyak 10 kilogram kini akan dicairkan setiap 2 bulan sekali.

Para KPM nantinya akan menerima bansos beras ini langsung untuk dua bulan yang akan dimulai bulan Agustus, kemudian Oktober, hingga Desember.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X