Meski ada perubahan periode penyaluran, setiap 2 bulan sekali, nampaknya nominalnya tetap sama yaitu 10 kilogram per keluarga untuk per 2 bulan.
Informasi mengenai keberlanjutan pencairan beras 10 Kilogram ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan keberlanjutan banpang (bantuan pangan) beras untuk terus dikucurkan kepada 22 juta keluarga se-Indonesia, berupa beras kualitas terbaik dari Bulog 10 kilogram per keluarga per 2 bulan," ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Ayobogor.com dari Suara.com pada 5 Juni 2024.
Perlu diketahui, bansos ini akan diberikan kepada para KPM yang datanya diambil dari P3KE (Program Percepatan Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrem).
Sebanyak 22 juta KPM ini akan menerima bansos pangan beras 10 Kilogram ini hingga bulan Desember 2024 dengan mekansime pencairannya setiap 2 bulan sekali dimulai bulan Agustus.***