- Kota Pemalang, di provinsi Jawa Tengah
- Kota Blitar, di provinsi Jawa Timur
- Kota Lampung
Penerima manfaat yang akan mengambil bantuan berasnya jangan lupa untuk membawa surat undangan, KTP dan KK sebagai bukti diri.
Apabila tidak bisa datang ke tempatnya, kalian bisa digantikan dengan anggota keluarga lainnya yang masih dalam satu KK.
Tempat pelaksanaannya ini biasanya dilakukan di balai Desa atau kantor Pos terdekat, kalian bisa bertanya terkait hal ini kepada RT/RW atau aparat Desa.
Untuk mengetahui apakah kalian termasuk sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram, KPM dapat menanyakannya ke kantor Desa.
Di sana kalian juga dapat mengusulkan diri untuk menjadi peserta bantuan, jika dinyatakan layak maka kalian sudah dipastikan akan mendapatkan beras.
Kemudian penerima manfaat dapat mengecek kepesertaan bansos Pemerintah lainnya melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
Demikian informasi mengenai daftar 3 wilayah yang akan menyalurkan bansos mrp berupa beras 10 kilogram Tahap 5.***