AYOBOGORCOM -- Pegi Perong alias Pegi Setiawan (30) tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.
Selama ini Pegi tinggal bersama kakek dan neneknya disebuah rumah di desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kuwu Kepompongan, Wawan Setiawan, rumah yang Pegi tempati merupakan program dari program bantuan rumah layak huni (Rutilahu). Ia juga mendapat bansos pkh.
Bahkan rumah yang berada di blok Simaja ini telah mendapat bantuan Rutihalu dari Pemerintah Desa setempat sebanyak 2 kali.
Pegi juga terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan lainnya dari pemerintah.
Selama ini, sosok Pegi tidak banyak dikenal oleh warga setempat. Kemungkinan Pegi lebih banyak bergaul dengan wilayah kota seperti Mejasem dan sekitaran Pelandakan.
Saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pegi dan dua orang lainnya sempat masuk dalam DPO dan buron selama 8 tahun.
Baru ketika kasus pembunuhan Vina dan Eky diangkat menjadi sebuah film, polisi kembali mengusut kasus ini dan menangkap Pegi sebagai salah satu DPO.
Diketahui bahwa selama ini Pagi bekerja sebagai buruh bangunan.
Banyak masyarakat yang meragukan bahwa Pegi adalah salah satu buronan yang dimaksud.