AYOBOGOR.COM -- Polisi terlihat beberapa kali mencoba membungkam mulut dari Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang diduga membunuh Vina Dewi Arsita (16) dan temannya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016.
Isu tersebut bermula ketika Pegi Setiawan tak terima bahwa dirinya disebut sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Hal tersebut terjadi ketika Pegi ditampilkan ke publik untuk pertama kalinya dalam jumpa pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Pegi Setiawan beberapa kali mencoba berbicara karena dirinya dianggap sebagai pelaku dari kasus yang sempat terjadi 8 tahun yang lalu.
Melalui unggahan di akun Instagram @undercover.id, Pegi terlihat dikawal oleh dua petugas polisi berpakaian bebas yang ingin mengatakan bahwa dirinya bukanlah pelaku dari kasus ini.
Namun, saat hendak berbicara, kedua petugas polisi tersebut terlihat berusaha untuk menutup mulut Pegi Setiawan.
Kedua polisi tersebut langsung merangkul tubuh Pegi yang terlihat seperti tidak diperbolehkan mengatakan apapun di depan awak media.
Baca Juga: Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina dan Eki Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Pegi juga beberapa terlihat menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan perannya dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan juga membantah dugaan polisi yang mengatakan bahwa dirinya telah membunuh dan memperkosa Vina.
Pegi bersikeras bahwa dia tidak pernah mengubah identitasnya menjadi Robi. Ia mengaku bahwa Robi adalah nama panggilan akrabnya.
Seperti diketahui, satu dari tiga buronan atau DPO berhasil ditangkap atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Sang Ibu Ungkap Ada Kesaksian Palsu
Buronan Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pada Selasa malam, tanggal 21 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat.