AYOBOGOR.COM -- Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang menajdi tersangka dan otak atas kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam terancam hukuman mati.
Setelah press rilis yang disampaikan oleh Polda Jabar kemarin, Pegi alias Perong ini diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.
Pegi Setiawan diyakini sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki Cirebon.
Polda Jabar bahkan menyatakan, Pegi pulalah yang melakukan ruda paksa terhadap Vina.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Sang Ibu Ungkap Ada Kesaksian Palsu
Dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbas mengurai peran masing-masing pelaku termasuk Perong alias Pegi Setiawan.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, “P” menyuruh dan mengejar korban Eki dan Vina serta memukul kedua korban dengan balok kayu.
Tidak hanya itu, pelaku Pegi juga menyentuh bagian vital hingga memperkosa korban Vina kemudian ditinggalkan oleh para pelaku.
Pegi yang sempat Buron selama 8 tahun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Polda Jawa Barat ini, pelaku mengejar korban Vina dan Eki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna Orange.
Selanjutnya memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.
Kemudian membonceng korban Rizki dan korban Vina menuju TKP bersama, kemudian memukul korban Rizki menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina serta membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.
Pegi Setiawan rela mati jika memang benar melakukan pembunuhan tersebut.