AYOBOGOR.COM – Penyaluran bansos MRP tahap 5 sudah dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.
Bantuan tersebut ialah beras 10 kilogram yang dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan pangan dari keluarga miskin ekstrem.
Hal ini dikarenakan basis data yang digunakan berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kemenko PMK.
Pembagian bantuan ini sudah dilaksanakan dari bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2024. Di mana akan berlangsung selama 6 bulan.
Sejak bulan Januari, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima surat undangan yang berisi 6 barcode pengambilan bantuan.
Seandainya KPM di tahun 2023 merupakan penerima bantuan beras yang aktif, tetapi hingga kini belum menerima surat undangannya, mungkin terdapat hal yang menjadi penyebabnya.
Hal tersebut bisa saja karena kalian sudah tidak layak lagi untuk menerima beras, atau surat undangannya itu terselip hingga belum disampaikan hingga sekarang kepada KPM.
Penerima manfaaf bisa memastikan apakah kalian masuk di data bayar penyaluran tahap ini atau tidak melalui kantor Desa atau petugas kantor Pos.
Agar bantuan yang sudah seharusnya diberikan dapat tersalurkan semestinya sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Dalam penyaluran bantuannya, terdapat seorang KPM yang mengabarkan di grup komunitas bansos di sosial media Facebook jika di wilayahnya akan segera menyalurkan bantuan Mitigasi Risiko Pangan tahap 5.
Beberapa pengguna juga ikut menanggapi postingan tersebut dan berkata kalau di tanggal 28 Mei 2024 mereka juga akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram. Daftar wilayahnya sebagai berikut: