Langsung dari Kemensos! Bansos Nominal Mencapai Rp10,8 Juta untuk KPM PKH dengan Komponen Ini, Cek Selengkapnya

photo author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 09:14 WIB
Resmi dari Kemensos, ada tambahan komponen program PKH dengan nominal Rp10,8 juta per tahun (Facebook)
Resmi dari Kemensos, ada tambahan komponen program PKH dengan nominal Rp10,8 juta per tahun (Facebook)

4. Anak SLTP Rp1.500.000 per tahun

5. Anak SLTA Rp2000.000 per tahun

6. Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun

7. Lanjut usia/lansia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun.

Para KPM setidaknya memiliki satu komponen sebagai syarat untuk mendapatkan bansos PKH ini.

Metode pencairan bansos PKH ini dibagi menjadi 2 yaitu via PT Pos dan via kartu KKS Merah Putih Bank Himbara.

Pencairan via PT Pos Indonesia dilakukan 3 bulan sekali, sedangkan via KKS merah putih yaitu setiap 2 bulan sekali.

Itulah sedikit gambaran mengenai besaran nominal dari setiap komponen dan metode pencairannya.

Lantas apa komponen baru dari Kemensos untuk program PKH ini? Berikut penjelasannya di bawah ini.

Adapun komponen baru dari Kemensos ini yaitu untuk Korban Pelanggan HAM Berat, dengan nominal Rp10,8 juta pertahun.

Dimana Korban Pelanggan HAM Berat ini totalnya mencapai Rp10.800.000 per tahun yang dibagi menjadi 2 kali pencairan yaitu untuk tiga bulan sekali dan dua bulan sekali.

Untuk kategori pencairan 3 bulan sekali sebesar Rp2,700.000 sedangkan untuk yang 2 bulan sekali sebesar Rp1.800.000 rupiah.

Itulah ketogori tambahan untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kementerian Sosial saat ini, sehingga menjadi 8 kategori dari sebelumnya hanya 7 kategori atau komponen saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X