AYOBOGOR.COM - Kabar bahagia datang langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena ada tambahan kategori untuk bansos PKH.
Nominal PKH untuk tambahan kategori dari Kemensos ini cukup besar, yaitu mulai Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta rupiah.
Pasti para KPM penasaran bukan dengan tambahan kategori untuk PKH ini yang mencapai Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta dari Kemensos?
Seperti diketahui, bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah kepada para KPM yang memenuhi syarat.
Selain terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos PKH minimal memiliki 3 kategori dalam keluarganya yaitu, Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.
Nah, dalam kategori ini juga terbagi oleh beberapa komponen, diantaranya adalah, Ibu hamil, Balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia dan disabilitas berat.
Dari beberapa komponen ini memiliki besaran nominal yang berbeda-beda diantaranya adalah:
1. Ibu hamil Rp3000.000 per tahun
2. Anak Usia 0-6 tahun Rp3000.000 per tahun
3. Anak SD Rp900.000 pertahun
4. Anak SLTP Rp1.500.000 per tahun