Namun, Sri mengklaim sebenarnya pemerintah tetap berusaha untuk tetap memberikan akses pendidikan tinggi kepada semua kalangan masyarakat baik yang mampu maupun tidak mampu.
Salah satunya dengan mewajibkan Perguruan Tinggi Negeri membuat kelompok dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal.
Pernyataan Sri tersebut sempat membuat banyak masyarakat terutama mahasiswa kesal, kecewa, dan geram.
Bahkan, sebelumnya Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menyayangkan pendapat Sri tersebut karena bisa menebalkan persepsi masyarakat jika orang miskin dilarang kuliah.
Bahkan, Syaiful juga tidak menyangka jika pernyataan seperti itu bisa keluar dari mulut pejabat yang mengurus persoalan pendidikan.
Selain itu, Syaiful menganggap jika pemerintah seolah lepas tangan terhadap mahalnya biaya kuliah karena sejumlah perguruan tinggi sebelumnya menaikkan UKT secara serentak.***