Buntut Polemik Istilah Pendidikan Tersier, Wapres Ma’ruf Amin Beri Tanggapan: Tidak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi Tapi…

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 21:04 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (X KH Ma'ruf Amin)
Wapres Ma'ruf Amin. (X KH Ma'ruf Amin)

AYOBOGOR.COM – Buntut polemik istilah pendidikan tersier (mewah) membuat Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan tanggapannya.

Seperti diketahui, istilah pendidikan tersier tersebut digunakan untuk pendidikan di perguruan tinggi atau pendidikan tinggi.

Ma'ruf menyampaikan bahwa istilah tersier itu berarti tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi tetapi tidak berarti tidak penting.

Hal itu disampaikannya setelah dirinya menghadiri kegiatan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Wisata Edukasi di Bogor Ini Sangat Ramah Anak dan Lokasinya Tidak Jauh dari Pusat Kota, Cocok Buat Healing Bareng si Kecil

Menurutnya, kuliah merupakan hal yang penting karena pemerintah harus bisa menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kuliah menjadi salah satu jalan untuk bisa menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul.

Sebagai penutup, Ma'ruf menyampaikan harapannya agar istilah pendidikan tersier tidak usah digunakan dan diganti dengan istilah kebutuhan sehingga tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi agar tidak menjadi persoalan.

Seperti diketahui, sebelumnya Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan bahwa kuliah merupakan pendidikan tersier sehingga bersifat pilihan bukan wajib, Rabu (15/5).

Sehingga bagi siswa lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan perguruan tinggi menjadi pilihan bagi siswa tersebut dan harus disadari tidak bisa digratiskan.

Hal itu dikarenakan pemerintah fokus untuk membiayai program wajib belajar 12 tahun (SD-SMA) sehingga anggaran untuk kuliah tidak bisa sebanyak SD-SMA.

Baca Juga: Info Penting Buat KPM! Jangan Sampai Telat Ambil Bansos MRP Beras 10 Kilogram, Jika Tidak Mau Hal Ini Terjadi

Sri menambahkan, bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibiayai oleh Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum bisa menutup kebutuhan operasional sehingga kuliah di Indonesia belum bisa gratis seperti di luar negeri.

Sri juga menyampaikan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi merupakan hal yang lumrah.

Hal itu dikarenakan pihak perguruan tinggi ingin meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, dan penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan ide dari Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X