AYOBOGOR.COM -- Bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa saja tak cair gara-gara 1 hal sepele ini.
Pengguna akun Facebook, Benyamin Edor, mempertanyakan apakah kesalahan penulisan data diri akan menjadi penghambat pencairan bantuan KIP Kuliah.
Ia pun mengaku jika NIK yang tertera di KTP berbeda dengan di Kartu Keluarga, pada unggahannya di grup KIP KULIAH 2024-2025, Selasa 9 April 2024.
Unggahan ini kemudian ditanggapi seorang warganet yang memberikan saran terkait kesalahan penulisan data diri pada kartu identitas.
Disarankan, mahasiswa yang mengalami hal ini agar melakukan pemadanan data terlebih dahulu sebelum mendaftar KIP Kuliah.
Sementara warganet lainnya menyarankan agar mahasiswa tetap mencoba mendaftar terlebih dahulu.
Warganet tersebut mengaku memiliki pengalaman serupa dengan nama di KTP berbeda dengan Dapodik.
Kesalahan tersebut tidak memengaruhi proses pendaftaran hingga pencairan bantuan KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022-2024 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di universitas atau perguruan tinggi.
Cara daftar, tinggal menuju ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru lalu isi kolom-kolom yang tersedia.
KIP Kuliah terdiri dari 2 bantuan, yakni biaya pendidikan yang besarannya tergantung dari akreditasi program studi dan biaya hidup tergantung dari lokasi atau tempat tinggal mahasiswa di lingkungan kampus.
Baca Juga: Heboh Bansos BPNT KKS BNI Cair Duluan Sebesar Rp650.000 Pagi Ini di Jawa Timur, Ada yang Sama?
Nominal bantuan prodi akreditasi A atau unggul senilai maksimal Rp8 juta.