Salah satu penyebab minimnya partisipasi masyarakat untuk mengenyam bangku kuliah adalah karena biaya.
Lebih lanjut, Syaiful menyampaikan jika anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk pendidikan di Indonesia itu cukup besar yaitu sebesar Rp665 triliun atau sama dengan 20 persen dari APBN.
Hal inilah yang membuat Syaiful mempertanyakan alasan hal tersebut bisa terjadi dan ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Sebagai penutup, Syaiful menyampaikan jika Komisi X DPR telah membuat Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri tata kelola anggaran pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, warganet juga ramai-ramai memberikan tanggapan terhadap pendapat Sekretaris Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek tersebut.
“Intinya aja buk, ‘kalau ga ada duit, ga usah kuliah!’, gitu kan bu? Pantes aja pengen terus rakyatnya jadi rakyat bansos, mau pinter dihalang-halangin. Ya Allah, andai saya punya uang banyak akan saya bangun perguruan tinggi gratis untuk anak-anak Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin,” komentar salah seorang warganet.
“Dulu gue sakit hati, sedih nggak bisa langsung lanjut kuliah setelah lulus SMA karena orang tua nggak punya duit. Gue harus kerja ngumpulin duit. Alhamdulillah sekarang berhasil lulus S2 tanpa bantuan pemerintah. Tapi ga habis pikir orang Kemendikbud bicara seperti itu,” komentar salah seorang warganet lainnya.
“Ibu yang terhormat..Anda itu pejabat.. Klo bicara harus dengan landasan hukum… Apa ibu gak baca bahwa salah satu tugas pemerintah itu “mencerdaskan warganya”… Artinya, pemerintah wajib mencerdaskan warga negaranya…dengan cara memberikan pendidikan yang terjangkau sampai PT,” saran salah seorang warganet.***