Bagi orang tua yang merasa berhak dan sudah mendaftar silahkan untuk cek secara berkala melalui laman resmi di kjp.jakarta.go.id.
Adapun nominal yang akan masuk rekening bank DKI Jakarta untuk siswa penerima KJP Plus adalah berikut ini.
SD/MI: Rp250 per bulan, ditambah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130 per bulan.
SMP/Mts: Rp300 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp170 per bulan.
SMA/MA: Rp420 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp290 per bulan.
SMK: Rp450 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp240 per bulan.
Demikian itulah informasi seputar KJP Plus apakah dibagikan hari ini atau tidak. Semoga bermanfaat. ***