Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Dialihkan Pencairannya via PT Pos Indonesia? Begini Fakta dan Penyebabnya

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 09:56 WIB
Ilustrasi - Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Dialihkan via PT Pos Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya (Facebook)
Ilustrasi - Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024 Dialihkan via PT Pos Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terupdate terkait bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 di SIKS-NG.

Diketahui bahwa ada kemungkinan jika bantuan tersebut akan dialihkan pencairannya dari kartu KKs menjadi via PT Pos Indonesia.

Tentunya, pemindahan pihak penyalur PKH Tahap 3 dikarenakan ada beberapa faktor penyebab dan alasannya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Rp 400 Ribu Mendadak Cair di Karawang Via KKS Bank Mandiri Mulai Hari Ini, Cek Sekarang Bantuan Jenis Apa

Sebagaimana diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial untuk alokasi dua bulan biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, seringkali adanya pemindahan pihak penyalur akibat penyebab tertentu.

Perlu diketahui bahwa pemindahan pihak penyalur tersebut hanya bagi KPM yang mengalami kendala.

Lalu, apa penyebab PKH Tahap 3 dialihkan melalui PT Pos Indonesia?

Baca Juga: Akhirnya! Hasil Verifikasi Rekening PKH Tahap 3 Sudah Muncul di SIKS-NG, Intip 4 Tahapan Sebelum Pencairan Bansos

Dilansir Ayobogor.com dsri YouTube Naura Vlog pada 13 Mei 2024, kini terpantau ada perubahan status terbaru di SIKS-NG.

Berdasarkan pantauan terkini, diketahui bahwa hasil verifikasi rekening telah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Bahkan, kini terdapat beberapa KPM dimana keterangan sudah dalam status "Rekening Berhasil".

Hal tersebut menunjukkan bahwa KPM tersebut telah lolos dalam verifikasi rekening.

Baca Juga: 6 Bansos Cair Sekaligus Pada Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Kebanjiran Rezeki di Pertengahan Bulan Mei 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X