KPM PKH Murni Berbahagia! Saldo Rp200 Ribu Siap-Siap Masuk ke Rekening KKS BNI, BRI, BSI dan Mandiri, Cek Bansos Apa

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 07:34 WIB
KPM PKH Murni Berbahagia karena Saldo Rp200 Ribu Siap-Siap Masuk ke Rekening BNI, BRI dan Mandiri  (fb)
KPM PKH Murni Berbahagia karena Saldo Rp200 Ribu Siap-Siap Masuk ke Rekening BNI, BRI dan Mandiri (fb)

AYOBOGOR.COM -- Bagi KPM PKH murni patut berbahagia karena akan ada bansos dimana saldo senilai Rp200 ribu masuk ke ke rekening KKS BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Menjadi kabar baik lantaran ada bantuan tambahan yang masuk ke rekening bagi golongan keluarga penerima manfaat PKH murni.

Kira-kira bansos apa yang dicairkan ke rekening bagi pemilik KPM PKH murni itu dan simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: Bansos MRP Tahap 4 Cair di Palembang Pada Hari Ini, KPM Kedapatan Rezeki di Hari Senin

Ada banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah dan salah satunya adalah program keluarga harapan (PKH).

Yang mana bansos ini dalam penyalurannya adalah melalui rekening KKS bank Himbara dan juga kantor pos.

Bantuan yang disalurkan untuk saat ini adalah PKH Tahap alokasi April Mei Juni atau tiga bulan.

Adapula bantuan berupa barang yakni bansos beras 10kg di sejumlah wilayah pun sudah mendapatkan surat undangan 6 barcode.

Baca Juga: Catat! Ini Mekanisme Baru Mensos Risma Soal Usulan Penerima Bansos, Pihak Desa dan Pendamping Sosial Wajib Tahu

Namun selain itu, adapula bantuan susulan yang diberikan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan murni.

Melansir dari grup facebook Infobansos pada hari ini 13 Mei 2024.

Ada salah satu warganet yang membagikan postingan struk pencairan saldo Rp200 ribu di rekening BNI.

Banyak yang mengira itu adalah penyaluran bansos BPNT bulan Mei 2024 karena jumlahnya sama.

Baca Juga: Tak Disangka, 2 Bansos Reguler Ini Masih Terus Dicairkan Ke Rekening KKS KPM, Cek Apa Kamu Juga Dapat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook Infobansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X