Memiliki maksimal 4 orang lansia dan disabilitas dalam satu keluarga.
4. Bukan pendamping sosial
Untuk pendamping sosial tidak berhak menerima bantuan PKH maupun BPNT
5. Bukan ASN, TNI maupun Polri
6. Bukan pensiunan ASN, TNI maupun Polri
7. Tidak satu KK dengan ASN, TNI dan Polri
8. Bukan penerima upah atau gaji diatas UMP atau UMK yang sudah tercatat di data BPJS ketenagakerjaan
9. Tidak satu KK dengan orang yang menerima upah di atas UMP maupun UMK tadi
10. Tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN maupun APBD
11. Masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah
12. Masih di SK kana tau ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial alokasi Mei dan Juni 2024 oleh Kemensos RI
Demikianlah informasi mengenai 12 kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM agar bantuan sosial Mei Juni 2024 bisa terus cair.***