AYOBOGOR.COM - Bansos PKH BPNT Mei dan Juni Hanya Bisa Dicairkan Oleh KPM Yang Memiliki 12 Kriteria.
Tentunya saat ini para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai yang sedang menunggu pencairan alokasi Mei Juni melalui KKS.
Apakah semua penerima manfaat yang cair di periode sebelumnya akan kembali mendapatkan bantuan di periode berikutnya?
Jawabannya masih belum bisa dipastikan, karena saat ini proses verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah masih terus dilakukan.
Tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi terkait dengan keberlangsungan bantuan sosial yang diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat.
Ada yang masih dinyatakan layak, sebagian juga ada yang sudah dinyatakan tidak layak.
Dilansir tim redaksi AyoBogor melalui Youtube DIARY BANSOS, berikut 12 kriteria yang harus dipenuhi KPM untuk menerima bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei Juni 2024.
1. Masih Aktif di Data DTKS
Hal tersebut sesuai dengan undang-undang penerima bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang datanya harus diambil melalui DKTS.
Oleh sebab itu, kewajiban hak mutlak harus tercatat di data DTKS setiap para penerima bantuan sosial, baik itu PKH maupun BPNT.
Untuk mengetahui apakah masih tercatat aktif atau tidak di data DTKS, Anda bisa cek melalui Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG desa atau pendamping sosial.
Baca Juga: Update PKH, BPNT, BLT MRP via Aplikasi SIKS-NG dan Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Senin 6 Mei 2024