Kabar Terbaru Update Pencairan PKH Hari Ini, Termasuk BPNT, PIP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Kapan Cair?

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 13:41 WIB
Update pencairan bansos PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (kemensos.go.id)
Update pencairan bansos PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (kemensos.go.id)

Untuk updatenya di SIKS-NG online masih dalam tahap verifikasi dan penyaluran.

Pemerintah daerah akan memproses hasil verifikasi untuk menentukan penerima bantuan.

Bantuan akan mulai dicairkan pada awal bulan Mei 2024 oleh pusat data dan informasi Kementerian Sosial.

Informasi selanjutnya terkait pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan yang mulai dilakukan tanggal 1 Mei 2024.

Meskipun tanggal tersebut adalah hari libur nasional, beberapa kantor pos akan tetap melayani pencairan.

Penerima yang sudah mendapatkan undangan diharapkan dapat melakukan pencairan sesuai jadwal yang telah disampaikan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPNT Plus PKH di Banyuwangi Kamis 2 Mei 2024, 11.771 KPM Berbahagia Terima Saldo Mulai Rp 225.000 Sampai Rp 825 Ribu

Kemudian terkait BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000 sampai saat ini sedang dalam proses peninjaun postur APBN tahun 2024.

Pencairan diharapkan dapat dilakukan pada bulan Mei atau Juni 2024 setelah dilakukan evaluasi anggaran dan penentuan sasaran penerima.

Keluarga penerima manfaat dihimbau agar tetap bersabar karena pasti akan dicairkan setelah semua data dari Kementerian Sosial RI disiapkan dengan baik.

Termasuk data penerima dan jumlah anggarannya.

Perlu ditekankan, bahwa data penerima BLT mitigasi risiko pangan ini berbeda dengan data penerima dengan bantuan sosial beras 10 kg.

Dimana BLT MRP Rp600.000 akan dialokasikan selama tiga bulan dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Untuk sasarannya sendiri mencapai Rp18,8 juta KPM.

Sementara untuk menjadi penerima BPNT terdapat serangkaian kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X