AYOBOGOR.COM - Besok, 2 Mei 2024, masih ada bansos yang akan cair di wilayah Jawa Barat melalui PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia memang sedang kejar target pencairan bansos, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nominal yang didapatkan oleh KPM beragam, mulai dari Rp Rp1.125.000. Sejak pekan pertama bulan April hingga awal Mei ini PT Pos Indonesia terus bergerak menyalurkan bantuan sosial (bansos) mulai dari Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) murni yang selesai disalurkan pada akhir bulan April lalu.
Baca Juga: Buntut Kasus Mahasiswi Hedon Penerima KIPK, Ini Tanggapan Pihak Undip dan Menko PMK Muhadjir Effendy
Saat ini, giliran KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BPNT + PKH yang mendapatkan giliran mendapatkan jadwal penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran tanggal 2 Mei besok, akan disalurkan bagi KPM PKH murni. Seperti KPM asal Tasikmalaya @Wiwin Widaningsih, dirinya mendapat bansos PKH murni dengan nominal bantuan Rp1.125.000.
Adapun rincian komponen bansos PKH milik Wiwin adalah sebagai berikut: Komponen PKH anak pertama, sekolah di jenjang SMP dengan besar manfaat Rp375.000 per tahap
Kemudian, komponen anak kedua yang masih berusia balita 0 sampai 6 tahun, dengan besar manfaat Rp750.000 per tahap.
Sehingga, total yang ia terima sesuai yang tertera di undangan pencairan PT Pos Indonesia, yaitu Rp1.125.000. Adapun komponen lainnya dalam bansos PKH yabg ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah
Komponen ibu hamil dan nifas mendapat Rp750.000 per tahap. Komponen lansia dan penyandang disabilitas mendapat manfaat Rp600.000 per tahap
Dan komponen anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000, jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap pencairan.
Meski bersifat atensi, namun bantuan PKH ini menunjang hidup masyarakat pra sejahtera. Dana PKH memungkinkan masyarakat untuk mengakses kesejahteraan lewat kualitas makanan, kesehatan, serta pendidikan yang merata.
Diharapkan, dengan bantuan PKH ini, masyarakat bisa lebih mandiri dan tidak ketergantungan terhadap segala jenis bantuan Pemerintah.***