AYOBOGOR.COM - Bansos kemensos senilai Rp 5 juta akan disalurkan pemerintah bagi KPM yang memenuhi persyaratan.
Penyaluran bansos tersebut akan ditujukan kepada sebanyak 1.500 keluarga yang sesuai kriteria. Bansos Kemensos yang dimaksud yakni Program Ekonomi Nusantara atau sering dikenal PENA.
Dengan anggaran terbatas, pemerintah terus berupaya mengadakan program bantuan sosial guna untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, pemerintah melalui Kemensos telah menetapkan kriteria penerima bantuan sosial. Lalu, apa sajakah kriterima bantuan PENA senilai Rp 5 juta tersebut?
Dikutip AYOBOGOR.COM dari channel YouTube Info Bansos pada 1 Mei 2024, PENA merupakan salah satu program bansos Kemensos.
PENA merupakan bansos yang disalurkan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Para penerima bantuan PENA tersebut khususnya bagi keluarga yang memiliki usaha UMKM.
Dengan adanya bantuan tersebut, dapat dimanfaatkan KPM untuk mengembangkan usaha para KPM. Adapun kriteria penerima bantuan PENA 2024. diantaranya:
- Penerima bansos aktif
- KPM setuju dari program bansos Kemensos
- Diprioritaskan bagi usia 20 hingga 45 tahun
- Tidak terdapat komponen lansia dam disabilitas
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Sedang Diproses Kemensos, Tahapan Ini yang Baru Berjalan