Khusus KPM Ini! Ada Bansos Kemensos Cair Senilai Rp 5 Juta bagi 1.500 Keluarga, Ini Syarat Penerimanya

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 19:42 WIB
Khusus KPM Ini! Ada Bansos Kemensos Cair Senilai Rp 5 Juta bagi 1.500 Keluarga, Ini Syarat Penerimanya (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Khusus KPM Ini! Ada Bansos Kemensos Cair Senilai Rp 5 Juta bagi 1.500 Keluarga, Ini Syarat Penerimanya (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Bansos kemensos senilai Rp 5 juta akan disalurkan pemerintah bagi KPM yang memenuhi persyaratan.

Penyaluran bansos tersebut akan ditujukan kepada sebanyak 1.500 keluarga yang sesuai kriteria. Bansos Kemensos yang dimaksud yakni Program Ekonomi Nusantara atau sering dikenal PENA.

Dengan anggaran terbatas, pemerintah terus berupaya mengadakan program bantuan sosial guna untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Periode Penyaluran Bansos di Kantor Pos Lebih Lama Dibandingkan Lewat KKS Merah Putih

Namun, pemerintah melalui Kemensos telah menetapkan kriteria penerima bantuan sosial. Lalu, apa sajakah kriterima bantuan PENA senilai Rp 5 juta tersebut?

Dikutip AYOBOGOR.COM dari channel YouTube Info Bansos pada 1 Mei 2024, PENA merupakan salah satu program bansos Kemensos.

PENA merupakan bansos yang disalurkan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Para penerima bantuan PENA tersebut khususnya bagi keluarga yang memiliki usaha UMKM.

Dengan adanya bantuan tersebut, dapat dimanfaatkan KPM untuk mengembangkan usaha para KPM. Adapun kriteria penerima bantuan PENA 2024. diantaranya:

Baca Juga: Cek Rekening Berkala di Bank Terdekat, Ada 5 Bansos Tunai Masuk untuk KPM di Bulan Mei 2024 Ini, Apa Saja Itu

- Penerima bansos aktif

- KPM setuju dari program bansos Kemensos

- Diprioritaskan bagi usia 20 hingga 45 tahun

- Tidak terdapat komponen lansia dam disabilitas

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Sedang Diproses Kemensos, Tahapan Ini yang Baru Berjalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X