- Diprioritaskan bagi penerima Rumah Sejahtera Terpadu
Jika KPM telah memenuhi kriteria tersebut, maka pihak pendamping PKH akan melakukan pendataan.
Kemudian, pihak Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakam berdasarkan data dari pendamping PKH.
Perlu digarisbawahi bahwa bantuan senilai Rp 5 juta hanya diperuntukkan untuk keperluan dalan mengembangkan usaha. Demikian informasi terbaru seputar pencairan bansos Kemensos yakni PENA senilai Rp 5 juta.***