Kabar Terbaru Update Pencairan PKH Hari Ini, Termasuk BPNT, PIP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Kapan Cair?

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 13:41 WIB
Update pencairan bansos PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (kemensos.go.id)
Update pencairan bansos PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut kabar terbaru pencairan PKH hari ini, 2 Mei 2024 termasuk untuk BPNT, PIP hingga BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Memasuki awal Mei 2024, banyak bantuan sosial dari pemerintah yang juga akan dicairkan.

Untuk itu KPM harus selalu update informasi perkembangan pencairan setiap harinya agar tidak ketinggalan dan salah paham mengenai pencairan bantuan sosial yang didapatkan.

Baca Juga: Update SIKS-NG! Bansos PKH BPNT Melalui PT Pos Indonesia Akan Cair Lebih Awal, Fakta Sebenarnya Terungkap

Berikut ini update lengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube youtub1130 mengenai update kabar terbaru pencairan bantuan sosial hari ini.

Informasi pertama dalam Program Indonesia Pintar untuk siswa yang memiliki dua kategori SK.

SK pertama pemberian PIP untuk siswa siswi yang sudah memiliki rekening simple aktif.

SK nominasi penerima PIP untuk siswa siswi yang belum pernah menerima bantuan PIP sebelumnya.

Siswa siswi yang masuk SK nominasi penerima PIP perlu melakukan aktivasi rekening simple di bank penyalur.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo untuk KPM PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa dan BLT MRP Rp600.000 Hari Ini, Cek Juga Info 85 Ribu KPM Dapat Bansos Senilai Rp5 Juta

Setelah aktivasi, siswa akan mendapatkan buku rekening simple dan kartu ATM.

Namun, dana bantuan PIP baru dicairkan oleh SK pemberian PIP ynag diterbitkan oleh pusat pemerintahan.

Waktu penerbitan SK dan pencairan dana tidak dapat dipastikan dan bergantung pada pusat pemerintahan.

Yang kedua adalah pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui kartu KKS alokasi bulan Mei dan Juni tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X