Nantinya setelah proses aktivasi PIP tersebut status rekening akan berubah menjadi aktif dan penerima bisa melakukan kegiatan transaksi perbankan.
Jika Kamu masih bingung dimana melakukan aktivasi PIP tersebut, berikut ini adalah daftar lokasi untuk melakukan aktivasi PIP
1. Melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur BRI untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B
2. Lakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur BNI untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, SMALB dan Paket C
3. Untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di wilayah Aceh bisa melakukan aktivasi melalui bank BSI
Proses aktivasi tersebut bisa dilakukan oleh siswa siswi yang bersangkutan atau orang tua dari siswa siswi tersebut.
Namun, ada catatan tambahan bagi siswa siswi yang ingin melakukan aktivasi sendiri pastikan Kamu berusia minimal 17 tahun atau dengan kata lain kegiatan aktivasi sendiri bisa lakukan hanya untuk jenjang SMA sederajat. Adapun beberapa persyaratan yang harus dibawa saat melakukan aktivasi
1. Surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Satuan Pendidikan yang menerangkan identitas peserta didik penerima PIP
2. Membawa kartu identitas diri seperti KTP milik sendiri dan Kartu Keluarga untuk jenjang pendidikan SMA sederajat
3. Sedangkan, untuk peserta didik SD-SMP harus membawa KTP milik orang tua dan Kartu Keluarga
Setelah menyerahkan beberapa dokumen diatas dan proses aktivasi telah selesai maka pihak bank akan memberikan buku tabungan simpel dan kartu debit yang bisa digunakan untuk melakukan pencairan dana PIP.***