Aturan Terbaru! Orang Tua Wajib Tau Agar PIP 2024 Cair, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 20:29 WIB
Aturan Terbaru! Orang Tua Wajib Tau Agar PIP 2024 Cair, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini (AYOBOGOR.COM)
Aturan Terbaru! Orang Tua Wajib Tau Agar PIP 2024 Cair, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini (AYOBOGOR.COM)

Nantinya setelah proses aktivasi PIP tersebut status rekening akan berubah menjadi aktif dan penerima bisa melakukan kegiatan transaksi perbankan.

Jika Kamu masih bingung dimana melakukan aktivasi PIP tersebut, berikut ini adalah daftar lokasi untuk melakukan aktivasi PIP

1. Melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur BRI untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B

2. Lakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur BNI untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, SMALB dan Paket C

Baca Juga: Khusus KPM Ini! Ada Bansos Kemensos Cair Senilai Rp 5 Juta bagi 1.500 Keluarga, Ini Syarat Penerimanya

3. Untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di wilayah Aceh bisa melakukan aktivasi melalui bank BSI

Proses aktivasi tersebut bisa dilakukan oleh siswa siswi yang bersangkutan atau orang tua dari siswa siswi tersebut.

Namun, ada catatan tambahan bagi siswa siswi yang ingin melakukan aktivasi sendiri pastikan Kamu berusia minimal 17 tahun atau dengan kata lain kegiatan aktivasi sendiri bisa lakukan hanya untuk jenjang SMA sederajat. Adapun beberapa persyaratan yang harus dibawa saat melakukan aktivasi

1. Surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Satuan Pendidikan yang menerangkan identitas peserta didik penerima PIP

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Periode Penyaluran Bansos di Kantor Pos Lebih Lama Dibandingkan Lewat KKS Merah Putih

2. Membawa kartu identitas diri seperti KTP milik sendiri dan Kartu Keluarga untuk jenjang pendidikan SMA sederajat

3. Sedangkan, untuk peserta didik SD-SMP harus membawa KTP milik orang tua dan Kartu Keluarga

Setelah menyerahkan beberapa dokumen diatas dan proses aktivasi telah selesai maka pihak bank akan memberikan buku tabungan simpel dan kartu debit yang bisa digunakan untuk melakukan pencairan dana PIP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@SJO TV INFORMASI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X