Update BPNT PKH Alokasi Mei-Juni di SIKS-NG, Sudah Muncul Periode Salur? Ini Hasil Pemantauan Hari Ini

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 14:38 WIB
Update terkini info bansos PKH dan B(NT di SIKS-NG hari ini. (youtube.com/@Kahfi Vlog7)
Update terkini info bansos PKH dan B(NT di SIKS-NG hari ini. (youtube.com/@Kahfi Vlog7)

AYOBOGOR.COM -- Memasuki bulan Mei 2024, banyak KPM yang sudah menunggu kapan bansos BPNT dan PKH periode terbaru.

Seperti diketahui, untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT via kartu KKS bersiap memasuki periode baru yakni Mei-Juni.

Mengingat untuk periode sebelumnya bagi KPM BPNT hanya mendapatkan 1 alokasi saja yakni pencairan bulan April dengan nominal Rp 200 ribu.

Baca Juga: Cek HP Sekarang! KPM Yang Mendapat SMS Ini Bisa Dapat Bansos Mulai Dari Rp 450.000 Hingga Rp 1,8 Juta

Sedangkan untuk KPM PKH, pencairan sebelumnya adalah untuk periode salur 2 bulan Maret-April.

Dan kini KPM PKH dan BPNT bersiap akan mendapatkan kembali penyaluran bantuan dari pemerintah yang cair via kartu KKS.

Lalu kapan penyalurannya? Sebelum mengetahui hal tersebut, KPM bisa cek update aplikasi SIKS-NG terlebih dahulu.

Melansir dari channel Naura Vlog, saat ini belum ada informasi apapun soal bansos PKH dan BPNT untuk periode Mei-Juni.

Baca Juga: Bansos Tunai dan Non Tunai yang Cair di Bulan Mei 2024, Pastikan Anda Jangan Sampai Tidak Dapat

Kemungkinan informasi tersebut akan muncul beberapa hari ke depan.

Namun apabila sudah muncul, tahap pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah verifikasi dan validasi rekening penerima manfaat.

Dan kemudian tahap selanjutnya adalah final closing. Jika nama KPM sudah masuk di final closing maka, sudah bisa dipastikan KP tersebut akan mendapatkan bansosnya via kartu KKS.

Jika gagal cek rekening, maka akan ada dua kemungkinan, yang pertama bansos akan disalurkan lewat PT Pos dan kemungkinan yang kedua, bansos sudah tidak disalurkan.

Baca Juga: Kejutan dari Pemerintah untuk Bulan Mei 2024, 7 Bansos Siap Dicairkan untuk Penerima Manfaat, Ini Rinciannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X