Bansos tambahan kedua yang masih dicairkan adalah Bansos MRP atau Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kilogram.
Buat KPM yang sudah mendapatkan surat undangan bisa segera mengambil bantuan MRP ini.
Apabila tidak segera dicairkan hingga melewati batas waktu pencairan, maka bansos beras ini akan dialihkan ke masyarakat lain meski tidak terdata di P3KE. Jadi jangan sampai tidak diambil.
Itulah tadi 2 bansos tambahan yang masih dicairkan oleh pemerintah hingga akhir bulan April ini.