AYOBOGOR.COM - Kabar bahagia bagi para KPM penerima bantuan PKH, besok hari Rabu 24 April 2024 akan menerima bantuan tambahan.
Bantuan tambahan tersebut memiliki total nominal sebesar Rp1,8 juta. Hal ini meningkatkan sekitar 80% dari tahun lalu, atau sekitar Rp800.000.
Dimana tahun lalu, atau nominal untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp1 juta. Lalu, golongan apa yang akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut?
Untuk KPM PKH yang akan menerima bantuan tambahan ini adalah golongan yang memiliki komponen anak sekolah.
Namun, khusus untuk setingkat SMA/SMK sederajat dan juga terdaftar di SK Pemberian PIP 2024. Jika Anda termasuk dalam golongan tersebut, anda dapat mencairkan saldo bantuan tambahan dengan nominal Rp1,8 juta tersebut.
Anda dapat mencairkan di mesin ATM terdekat untuk yang telah memiliki kartu ATM. Sedangkan, untuk Anda yang belum atau tidak memiliki kartu ATM, anda dapat mencairkannya melalui bank penyalur.
Sebagai informasi, KPM PKH cukup spesial, karena memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan tambahan. Salah satu dari bantuan tambahan yang bisa didapatkan oleh KPM PKH adalah bantuan PIP.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Ungkap Jumlah Anggaran Untuk BLT MRP, Jumlahnya Fantastis!
Bantuan PIP sendiri hingga saat ini masih terus dilakukan penyaluran oleh pihak bank penyalur. Anda dapat mengecek informasi apakah anda mendapatkan bantuan tambahan tersebut melalui website pip.kemendikbud.go.id.
Anda juga dapat bertanya kepada pihak sekolah apakah anak anda mendapatkan bantuan tambahan tersebut.***