Alhamdulilah SP2D PKH dan BPNT Telah Turun, KPM Siap-siap Menerima Saldo Berlipat Segera, Bagaimana Kabar BLT MRP?

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT. KPM bisa dapatkan dobel bantuan dari pemerintah. (Kemensos.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT. KPM bisa dapatkan dobel bantuan dari pemerintah. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Alhamdulillah surat perintah pencairan dana (SP2D) PKH dan BPNT telah turun, KPM siap-siap menerima saldo berlipat segera. 

Lalu bagaimana dengan BLT MRP apakah sudah turun juga SP2Dnya ?

Melansir dari kanal youtube Dunia Bansos, bahwa status bantuan keluarga harapan plus sembako saat ini sudah muncul SP2D di aplikasi SIKS-NG. 

Baca Juga: Bansos BPNT Plus PKH Terpantau Cair di Daerah Ini, KPM Cair Total Rp825.000, Rezeki di Akhir Bulan April 2024

Hal ini berarti proses pencairannya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Beberapa wilayah yang sudah ada jadwal pencairan untuk bansos PKH plus BPNT di antaranya adalah wilayah Palembang dan Banyuwangi. 

Untuk wilayah Palembang sudah dimulai sejak kemarin sedangkan untuk wilayah Banyuwangi akan dimulai Senin besok.

Sebelumnya sudah lebih dulu dilakukan proses pencairan untuk BPNT murni Rp 600 ribu periode April-Juni. 

Beberapa daerah juga masih melakukan proses pencairannya sampai saat ini karena memang jadwalnya berbeda-beda.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP dan KK Kategori Ini Bisa Langsung ke Kantor Pos dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Akses Link Cek Bansos

Selamat pada para KPM penerima bantuan PKH plus BPNT yang akan menerima saldo bansos berlipat. Jumlah saldo bansos yang akan diterima oleh setiap keluarga manfaat akan berbeda sesuai jumlah dan jenis komponen yang ada dalam kartu keluarganya.

Ada keluarga penerima manfaat yang akan menerima saldo bantuan sebesar Rp 825 ribu dan bahkan ada yang menerima sampai Rp 3 juta. 

Berikutnya mengenai bantuan keluarga harapan murni alokasi bulan April-Juni masih belum ada jadwal pencairan.

Diperkirakan akan mulai proses pencairannya ketika sudah selesai proses penyaluran BPNT murni dan PKH plus BPNT. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X