Rezeki Bulan Mei, 3 Bansos BLT Tunai Bakal Cair Khusus untuk KPM Pemilik Kartu KKS Merah Putih

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 09:42 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial berupa uang tunai melalui Kartu KKS. (Facebook Info Bansos BPNT dan PKH)
Ilustrasi pencairan bantuan sosial berupa uang tunai melalui Kartu KKS. (Facebook Info Bansos BPNT dan PKH)

AYOBOGOR.COM -- Alhamduilillah ada rezeki untuk keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebentar lagi.

Pada Mei 2024 nanti, diperkirakan akan ada 3 bantuan langsung tunai atau BLT yang akan disalurkan melalui bank Himbara ke Kartu KKS merah putih.

Bansos pertama yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembakot tahap keempat.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Cair Lagi Bansos PKH dan BPNT Pada Senin 29 April 2024 Lewat PT Pos Indonesia, KPM Full Senyum

Besaran bantuan yang akan dicairkan masih simpang siur jika melihat kabar di media sosial.

Ada yang menyebut bantuan akan cair untuk alokasi 2 bulan sekaligus, ada pula yang menyebut jika bantuan hanya akan cair untuk alokasi sebulan.

Untuk nominal pasti bantuan ini yakni Rp200 ribu per bulan per KPM.

Bansos kedua yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dengan alokasi Mei-Juni 2024.

Besaran bantuan tergantung dari komponen yang dimiliki oleh masing-masing penerima manfaat, mulai dari Rp75 ribu per bulan hingga Rp250 ribu per bulan.

Baca Juga: Bakal Cair Lagi Rp400 Ribu, KPM Golongan Ini Siap-siap Terima Bansos Alokasi Mei-Juni 2024

Komponen yang masuk kategori penerima bansos meliputi, ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak SD, anak SMP dan anak SMA.

Terakhir yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang diprediksi mulai cair pada Mei 2024 mendatang.

Mengacu pada periode salur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni April-Juni 2024.

Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yakni Rp200 ribu per bulan per KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X