AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih melangsungkan proses pencairannya di bulan April 2024.
Bansos PKH sudah dicairkan kembali oleh Pemerintah untuk periode bulan April ini, bersamaan dengan bantuan reguler lainnya, yaitu BPNT.
Sampai hari ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mendapatkan bantuan PKH yang melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dengan periode salur 2 bulan (Maret-April).
Sedangkan yang tidak memiliki kartunya akan dialihkan penyalurannya lewat kantor Pos yang memiliki periode salur selama 3 bulan (April-Juni).
Penerima Manfaat yang memegang kartu merah putih atau KKS sudah hampir merata terisi saldonya di rekening seusai hari Lebaran.
Tapi yang di kantor Pos belum ada tanda-tanda penyalurannya walaupun sudah berstatus Standing Instruction (SI).
Dalam pendistribusian bantuannya ini ternyata terdapat KPM yang menyatakan bahwa mereka telah dihapuskan dari penerima bantuan PKH.
Terbukti dari beberapa postingan dan komentar di grup komunitas bansos di Facebook yang mengeluhkan masalah tersebut.
Alasannya di karenakan KPM itu mengungkapkan jika mereka sudah tidak memiliki komponen anak balita, dan lansia.
Seandainya kalian masih memiliki komponen, namun dihapus dari daftar penerima, kemungkinannya adalah kalian sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos dari pihak daerah.
Lantas, apakah mereka masih bisa mendapatkan bansos PKH apabila tidak memiliki dua komponen tersebut?
Tentu saja KPM PKH masih bisa memperoleh bantuan jika masih memiliki komponen lainnya, yaitu ibu hamil atau nifas, anak sekolah SD-SMA, dan disabilitas.