AYOBOGOR.COM -- Saat ini, Pemerintah masih terus melakukan penyaluran bantuan untuk masyarakat.
Ada banyak bantuan yang di berikan oleh pemerintah, dan diantaranya adalah bantuan BPNT murni, dan PKH murni, serta BPNT plus PKH.
Masih banyak yang belum memahami apa perbedaan dari bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah tersebut, terutama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih baru.
Baca Juga: KPM Cianjur Lagi Mujur, PKH Tahap 2 Rp1.350.000 Cair Hari Ini Via PT Pos Indonesia
Dilansir dari YouTube pendamping sosial, berikut merupakan penjelasan dari perbedaan-perbedaan bantuan yang dijalankan oleh pemerintah tersebut:
1. BPNT murni
Salah satu program bantuan yang dijalankan pemerintah adalah BPNT murni.
BPNT murni adalah bantuan yang diberikan kepada para KPM yang memiliki penghasilan rendah.
Baca Juga: Yes! Sudah Cair PIP Mulai Rp450 Ribu hingga Rp1.8 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Namun, meski memiliki penghasilan rendah, mereka belum mendapatkan bantuan PKH.
Sedangkan, jika ingin mendapatkan bantuan PKH, para KPM harus memenuhi beberapa komponen syarat.
KPM penerima BPNT murni juga belum tentu bisa menerima bantuan BPNT PKH meski telah memenuhi salah satu komponen.
Ada pula beberapa komponen syarat tersebut, antara lain adalah memiliki anak sekolah, anak balita, ibu hamil, disabilitas berat, atau lansia.
Namun jangan khawatir, karena meskipun belum menerima bantuan BPNT PKH, KPM BPNT murni masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Data Tidak Ditemukan Ketika Cek Status PIP? Tidak Perlu Khawatir, Ikuti Langkah Berikut