4 Bansos Cair Hari Ini, Nominalnya Capai Rp 1,8 Juta! KPM Dihimbau untuk Menyiapkan KTP dan KK Asli

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 11:46 WIB
4 Bansos Cair Hari Ini, Nominalnya Capai Rp 1,8 Juta! KPM Dihimbau untuk Menyiapkan KTP dan KK Asli (Pixabay/EmAji)
4 Bansos Cair Hari Ini, Nominalnya Capai Rp 1,8 Juta! KPM Dihimbau untuk Menyiapkan KTP dan KK Asli (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat 4 Bansos untuk KPM PKH dan BPNT cair pada hari ini yang besarannya mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1,8 Juta.

Bantuan sosial untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai terpantau ada pencairan pada hari ini di berbagai daerah.

Pencairan Bansos ini tentunya disambut bahagia oleh para KPM mengingat sekarang ini sudah memasuki minggu terakhir di bulan April.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT Mei 2024 via Kartu KKS Bank BRI

Total terdapat 4 bantuan sosial yang terpantau akan dicairkan pada hari ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

Dikutip dari Youtube Azzahra Studio Chanel, berikut merupakan 4 Bansos yang cair pada hari ini.

1. PIP

Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan di bulan April 2024.

Baca Juga: Kabar Bahagia! 1.707 KPM Terima Pencairan Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia Besok 26 April, Apakah Kamu Termasuk?

Terpantau bantuan program ini dicairkan mulai dari jenjang SD sampai dengan jenjang SMA atau sederajat.

Bantuan sebesar Rp 450.000 untuk jenjang SD, Rp 750.000 untuk jenjang SMP dan Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA atau sederajat.

Salah satu daerah yang sudah memulai pencairan pada hari ini adalah Rembang, Jawa Tengah.

2. BPNT Tahap 3

Bantuan kedua yang pada hari ini terpantau sudah cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai tahap 3 untuk alokasi April, Mei dan Juni sebesar Rp600.000.

Baca Juga: KPM Cirebon Sumringah! Cair BLT Rp2.100.000 Hari Ini di Kantor Pos, Ternyata Ada Pencairan Dobel Bansos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X