AYOBOGOR.COM - Kabar bahagia bagi anda pemilik kartu KKS tahun 2016 - 2019, karena mendapatkan bonus uang tunai Rp 500.000.
Namun, hal ini hanya berlaku untuk KPM penerima bantuan sosial BPNT murni.
Lalu, bansos apakah bonus yang diberikan tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Dua Hal Penting Wajib Diketahui Oleh Para KPM Agar Bansos Cair dan Aman, Cek Penjelasan Ini!
Bantuan sosial bonus tersebut merupakan bantuan PKH Validasi by sistem.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, sudah ada beberapa KPM yang menerima uang tunai Rp 500.000 tersebut.
Jadi, bagi anda yang memiliki komponen balita, anda dapat mengecek rekening anda sekarang.
Apakah anda termasuk ke dalam KPM yang terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH Validasi by sistem.
Sebagai informasi, Pemerintah sendiri telah menyalurkan bantuan BPNT bahkan sejak jelang lebaran 2024.
Bantuan BPNT tersebut merupakan tahap 3 dengan alokasi bukan April yang memiliki nominal Rp 200.000.
Para bank penyalur juga masih terpantau melakukan pencarian bantuan BPNT ini hingga sekarang.
Apa itu bantuan BPNT Murni?
BPNT murni adalah salah satu program bantuan yang dijalankan oleh pemerintah.