AYOBOGOR.COM - Selamat bagi KPM PKH dan BPNT pemilik KK dan KTP dengan ciri-ciri berikut ini karena berkesempatan mendapatkan Bansos dengan total hingga Rp 3,4 juta yang akan dicairkan mulai bulan April hingga Juni 2024.
Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa pemerintah sebelumnya sudah menetapkan anggaran bantuan sosial di tahun 2024 yang di antaranya akan dicairkan pada bulan April hingga Juni 2024.
Penerima manfaat harus memiliki KTP atau KK dan salah satu anggota keluarga tersebut tentunya memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir melalui Youtube Azzahra Studio Chanel, berikut merupakan rincian Bansos yang bisa diterima oleh KPM PKH BPNT yang memiliki KK dan KTP dengan ciri-ciri sebagai berikut.
1. PKH
Bagi pemilik KK yang terdapat anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan terdapat komponen khusus.
Komponen yang dimaksud seperti ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, anak sekolah tingkat SD hingga SMA, lansia 60 tahun keatas dan penyandang disabilitas berat yang tentunya lolos verifikasi sebagai penerima Bansos ini.
Dari bantuan ini, keluarga penerima manfaat ini bisa mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 1,3 juta apabila didalam keluarga tersebut terdapat penerima bantuan anak usia dini 0 sampai 6 tahun, serta memiliki anak sekolah jenjang SD dan SMP.
Yang bila dirincikan Rp 750.000 didapat melalui bantuan anak usia dini, Rp 225.000 dari anak SD, dan Rp 375.000 melalui anak SMP.
Yang apabila semua total bantuan tersebut digabungkan akan berjumlah Rp 1.350.000.
Namun perlu diingat bahwa bantuan ini dibatasi hanya untuk 4 komponen untuk 1 keluarga.
Baca Juga: Mendadak! Segera Cair Bansos Rp400 Ribu, Ada Info Penting untuk KPM Punya Anak di Bawah 18 Tahun