2. BPNT
Ciri selanjutnya adalah keluarga tersebut tercatat sebagai penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai.
Perlu diketahui untuk kuota penerima bantuan BPNT adalah 18,8 juta KPM dan disini Keluarga Penerima Manfaat PKH juga bisa mendapatkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai yang nilainya mencapai Rp 200.000 per bulan.
Untuk bantuan melalui KKS Merah Putih sudah cair sebelum lebaran Idul Fitri, sedangkan yang melalui PT Pos Indonesia sebagian besar dicairkan setelah lebaran Idul Fitri.
Untuk pencairan yang melalui KKS Merah Putih adalah per 2 bulan, sedangkan yang melalui PT Pos Indonesia adalah per 3 bulan untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni 2024.
Untuk bantuan ini nominalnya sebesar Rp200.000 dan karena pencairannya per 3 bulan, maka totalnya bantuan yang didapat adalah Rp600.000.
Jadi, jika ditotalkan sementara maka total yang didapat dari kedua bantuan tersebut adalah Rp 1.950.000.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan yang bisa diterima oleh KPM PKH dan BPNT kategori berikut ini adalah bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.
Penerima bantuan ini memiliki kuota hingga 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang juga penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai.
Bansos ini rencananya akan dicairkan di bulan Februari namun akhirnya diundur hingga saat ini.
Jika dijumlahkan sementara dengan bantuan sebelumnya, total sementara yang didapatkan adalah Rp 2.250.000.
4. PIP
Kemudian bantuan yang bisa diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat ini adalah bantuan Program Indonesia pintar atau PIP.
Seperti diketahui bahwa penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai juga berhak menerima bantuan pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar.
Besaran bantuan PIP juga bervariasi, seperti untuk jenjang SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp750.000 dan SMA Rp1,8 per tahun.