Ini Aturan Baru Untuk Penerima Bansos PKH Agar Bisa Langsung Cair April 2024

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 10:25 WIB
Ini Aturan Baru Untuk Penerima Bansos PKH Agar Bisa Langsung Cair April 2024 (Dinsos Jatim)
Ini Aturan Baru Untuk Penerima Bansos PKH Agar Bisa Langsung Cair April 2024 (Dinsos Jatim)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini aturan baru yang harus diketahui oleh penerima manfaat KPM dari bansos PKH yang cair bulan April 2024.

Bansos PKH 2024 saat ini direncanakan akan kembali disalurkan ke masyarakat penerima manfaat (KPM).

Sesuai jadwal bansos PKH ini disalurkan secara bertahap setiap tahun. Dimulai dari Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.

Baca Juga: KPM Cirebon Bersiap, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mulai Besok Kamis 25 April 2024

Pada saat proses pencairan, dana bantuan PKH ini akan diterima langsung ke masyarakat secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Adapun nominal bansos PKH akan disalurkan ke masyarakat penerima manfaat berdasarkan golongan penerima PKH dengan rincian berikut ini:

Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun

Balita atau anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak di Jakarta Hari Ini, KPM Bisa dapat Dobel Bantuan dengan Nominal Fantastis

Anak sekolah SD: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu dalam setahun

Anak sekolah SMP: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta dalam setahun

Siswa sekolah SMA: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta dalam setahun.

Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta dalam setahun

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Mei Juni Cair Lagi di Kartu KKS Bank Himbara, KPM Jangan Kaget Pencairannya Diprediksi Tanggal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X