Saldo Rekening Kartu KKS Bertambah Rp 500 Ribu Tanpa Pemberitahuan, Tak Semua KPM Dapat Bansos Tak Terduga Ini

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:57 WIB
Ada saldo masuk tak terduga Rp 500 ribu di kartu KKS, ternyata tak semua KPM dapat. (Pixabay/mrganso)
Ada saldo masuk tak terduga Rp 500 ribu di kartu KKS, ternyata tak semua KPM dapat. (Pixabay/mrganso)

AYOBOGORCOM-- Alhamdulillah ada bansos tambahan masuk ke rekening hari ini Rp500.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beruntung.

Bansos tambahan tersebut bernilai Rp500.000,- langsung masuk ke rekening KPM sejak hari kemarin.

Namun, tidak semua KPM bisa mendapatkan bansos tambahan Rp500.000,- ini. Melainkan hanya KPM yang terpilih saja.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para KPM, Ada Saldo Masuk di Tanggal 24 April, Apakah Itu Bansos PKH Plus BPNT dan PIP?

Bansos tambahan ini adalah bansos PKH validasi by sistem.

Bansos validasi by sistem adalah bansos yang Kepesertaan program keluarga harapan (PKH) dipilih oleh sistem berdasarkan kriteria tertentu.

Bansos validasi by sistem tidak bisa diajukan ataupun dibatalkan oleh orang perseorangan.

Melainkan, secara otomatis di validasi oleh sistem yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Awas! Bansos Bisa Tak Lagi Cair Usai Pindah Alamat, Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau Bantuan Hangus Setelah Pindah Tempat Tinggal

Oleh sebab itu, penerima bansos ini tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Nilainya yaitu Rp500.000 dan pencairannya tidak terjadwal secara pasti.

Peserta PKH validasi by sistem ini sebelumnya adalah penerima bantuan selain PKH.

Biasanya penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) murni, atau yang datanya ada di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun, belum mendapatkan bantuan apapun sebelumnya. 

Adapun ciri-ciri bantuan validasi by sistem diperkirakan oleh pengalaman para pendamping sosial adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X