Awas! Bansos Bisa Tak Lagi Cair Usai Pindah Alamat, Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau Bantuan Hangus Setelah Pindah Tempat Tinggal

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:22 WIB
Usai pindah alamat, bansos malah tak lagi cair? Ini solusinya. (kemensos.go.id)
Usai pindah alamat, bansos malah tak lagi cair? Ini solusinya. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR COM -- Berpindah alamat tinggal, mungkin hal yang wajar dilakukan bagi sebagian orang.

Bisa karena pindah tugas, mencari lingkungan baru atau lantaran bisnis, bisa jadi salah satu dari beberapa penyebab orang berpindah alamat tinggal.

Namun demikian, berbeda bagi penerima manfaat bantuan sosial, pindah alamat malah bisa berujung bansos tidak cair lagi. Lho kok bisa?

Baca Juga: SP2D Resmi Turun! 3 Bansos Ini Mulai Cair Besok Kamis 25 April, KPM Siapkan KTP dan KK untuk Pencairan

Nah kemungkinan bansos tak cair setelah pindah alamat sudah dialami banyak keluarga penerima manfaat atau KPM.

Melansir dari laman media sosial Pusdatin Kesos, ada beberapa hal yang menyebabkan bansos tak cair setelah KPM pindah alamat.

Sehingga KPM perlu melakukan beberapa hal ini agar bansos tetap cair meski sudah pindah alamat. Apa sajakah itu? Berikut ulasannya.

Yang pertama, penyaluran bansos itu harus sesuai by name by addres. Artinya data penerima manfaat harus sama dengan alamat yang terdata.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Pemilik Komponen Ini Bisa Dapat Bonus Rp 500 Ribu, Apakah Anda Salah Satunya

Jika diketahui KPM penerima manfaat sudah tidak berada di alamat yang terdata sebelumnya, otomatis bansos tidak akan cair.

Karena KPM tersebut dianggap tidak diketahui keberadaannya.

Sehingga, bagi KPM yang mau bansosnya tetap cair, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melapor ke Dinas Kependudukan Sipil atau Disdukcapil.

Setelah itu, KPM kemudian melaporkan ke Dinas Sosial atau perangkat desa setempat terkait perpindahan alamat tersebut.

Hal tersebut agar data bisa disinkronkan antara data Disdukcapil dan Dinsos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Sumber: facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X