Mau itu dengan alasan dipinjam atau dititipkan tetap tidak boleh.
Apalagi pihak lain tersebut juga meminta PIN dari KKS milik dari seorang KPM.
Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan kartu dan yang paling berbahaya adalah pihak lain itu bisa menarik saldo bansos yang ada. Tentu hal ini akan sangat merugikan bagi pemilik kartu bantuan tersebut.
Dengan ini pemerintah meluncurkan Gerakan Pegang KKS Sendiri bagi para KPM.
Jika pun KPM sudah sangat sepuh dan takut hilang maka bisa dititipkan pada anaknya atau keluarga terdekat yang dapat dipercaya.
Itulah dua hal penting yang wajib diketahui oleh para KPM penerima bansos dan pemilik KKS merah putih. Semoga penjelasan diatas dapat dipahami, bermanfaat untuk semua dan tidak ada lagi yang KPM yang melakukannya.