Oleh karena itu, Risma ingin penyaluran ini menggunakan HET (Harga Eceran Tertinggi) tetapi tidak diperkenankan.
Risma pun menolak menyalurkan bantuan dalam bentuk beras lagi karena khawatir adanya temuan BPK lagi.
Akhirnya, pada tahun 2021 atau pada saat dirinya mulai menjabat bantuan beras pun tidak lagi disalurkan oleh Menteri Sosial.
Risma juga mengatakan tidak tahu menahu soal penyaluran bantuan beras yang kini kewenangannya dipindahkan ke Bapanas oleh presiden.***