Tanggapan Muhadjir soal ini pun langsung ditegur oleh Hakim Ketua MK, Suhartoyo. Suhartoyo memberikan teguran karena Muhadjir dianggap tidak menjawab pertanyaannya.
Sebab sebelumnya, Suhartoyo bertanya soal kunjungan Jokowi apakah terkait dengan penyaluran bantuan beras untuk 22 juta KPM yang dilakukan oleh Bapanas.
Akhirnya, Muhadjir pun mengatakan jika penyaluran ini dilakukan oleh Bapanas yang mana stok berasnya diambil dari BULOG dan penyalurannya juga dibantu oleh transporter-transporter (semacam kurir).
Data penerimanya diambil dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang merupakan kewenangan Menko PMK.
Bantuan beras pada tahun 2024 dialokasikan untuk Januari sampai dengan Juni 2024 sebagai bentuk pencegahan akibat fenomena iklim El Nino.
Sebagai informasi tambahan, salah satu dampak fenomena iklim El Nino adalah kegagalan dalam panen beras.
Indonesia diprediksi akan mengalami fenomena iklim El Nino pada tahun 2023 dan akan terus berlanjut hingga 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh BMKG dan BRIN.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pemerintah pada tahun ini gencar menyalurkan bantuan beras.
Selain itu, anggaran penyaluran ini sejauh ini hanya cukup sampai alokasi Juni 2024 karena dilihat berdasarkan APBN yang ada.
Kemudian, baik Airlangga maupun Sri Mulyani sama-sama memberikan keterangan jika kunjungan dan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh presiden bersumber dari Dana Operasional Presiden yang mana Dana Operasional Presiden dananya berasal dari APBN.
Selanjutnya, Sri Mulyani dengan tegas membantah jika penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh presiden berasal dari automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga.
Sri Mulyani juga mengatakan jika automatic adjustment hanya dipakai untuk keadaan yang sangat darurat agar bisa menjaga daya tahan APBN.
Namun, kejadian seperti ini sangat memiliki kemungkinan tipis karena setiap kementerian terbukti masih bisa menggunakan anggaran yang disediakan dari Perlinsos (Program Perlindungan Sosial) sehingga tidak menggunakan automatic adjustment.
Terakhir, Tri Rismaharini atau yang biasa akrab disapa Risma mengatakan jika dirinya tidak lagi menyalurkan bantuan dalam bentuk beras melainkan dalam bentuk uang.
Hal itu dikarenakan pada tahun 2020, BPK pernah menemukan adanya perselisihan soal penyaluran ini yang menggunakan CBP (Cadangan Beras Pemerintah).