BLT MRP disiapkan pemerintah untuk meminimalisir dampak kenaikan bahan bakar minyak dan ketidakstabilan ekonomi akibat tingginya inflasi.
BLT MRP akan dicairkan sebanyak satu kali untuk alokasi waktu 3 bulan, yakni Rp600.000,-
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa bantuan BLT MRP akan disalurkan melalui dua lembaga penyalur, yakni PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
PT Pos Indonesia dipilih karena untuk menjangkau wilayah pelosok Indonesia yang tidak terjangkau oleh Bank.
Kita sama-sama berharap bahwa BLT MRP ini akan segera terealisasi, agar KPM bisa menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. (*)