AYOBOGOR.COM -- KPM ini harus bersiap-siap karena akan mendapatkan bansos dari bank (BRI, BNI, dan BSI) pada Senin, 22 April 2024.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut juga diimbau untuk tidak lupa membawa dokumen persyaratannya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah sedikit rincian dari bansos yang akan cair pada Senin, 22 April 2024 tersebut.
Bantuan sosial yang akan cair pada Senin, 22 April 2024 tersebut adalah PIP (Program Indonesia Pintar).
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan PKH Periode Mei – Juni Via KKS Bank Himbara, Cek Penjelasan Berikut Ini!
Bantuan tersebut berlaku bagi KPM PIP yang sudah termasuk ke dalam SK Pemberian atau KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening.
Sementara itu, bagi KPM PIP yang belum masuk ke dalam SK Pemberian atau masuk sebagai SK Nominasi diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum ditutup.
Batas waktu aktivasi rekening untuk KPM atau siswa kelas akhir (6, 9, 12, dan 13) adalah 30 Juni 2024.
Baca Juga: Kemensos Mulai Proses Pencairan PKH Tahap 3 Lewat KKS, Nasib KPM Ditentukan 3 Minggu Lagi
Sementara itu, batas waktu aktivasi rekening untuk siswa kelas berjalan (2, 3, 4, 5, 8, dan 11) adalah 31 Desember 2024.
Syarat yang harus dibawa untuk aktivasi rekening adalah membawa surat keterangan pembuatan rekening simpel (simpanan pelajar) dari pihak sekolah, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan fotokopi rapor.
Tempat aktivasi rekening disesuaikan dengan jenjang sekolahnya. Apabila untuk SD dan SMP maka banknya adalah BRI. Lalu, untuk SMA Bank BNI. Terakhir, untuk wilayah Aceh dari berbagai jenjang sekolah (SD, SMP, dan SMA) di Bank BSI.
Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan PIP di bank (BRI, BNI, dan BSI) adalah membawa fotokopi KTP, KTP asli, fotokopi KK, buku tabungan, dan fotokopi buku tabungan.
Bagi KPM yang termasuk ke dalam jenjang SD dan SMP harus datang bersama dengan orang tua karena belum cakap hukum.