Gawat! Sebanyak Lebih Dari 35 Ribu KPM Terancam Dihapus Sebagai Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 20:13 WIB
Gawat! Sebanyak Lebih Dari 35 Ribu KPM Terancam Dihapus Sebagai Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini (pixabay)
Gawat! Sebanyak Lebih Dari 35 Ribu KPM Terancam Dihapus Sebagai Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini (pixabay)

AYOBOGOR.COM - Terdapat banyak KPM diberbagai daerah yang terancam dihapus sebagai penerima bansos di tahun 2024.

Saat ini kementerian sosial sedang melakukan verifikasi dan validasi kepada calon penerima bantuan atau para KPM. 

Para pendamping sosial lah yang ditugaskan untuk melaksanakan beberapa agenda di wilayah kerja terkait.

Baca Juga: Ketahui 3 Jenis Program Pahlawan Ekonomi Nusantara PENA Kemensos 2024

Pendamping sosial tersebut akan melakukan pengecekan terhadap KPM yang berada di wilayah tempat penugasan. 

Dikutip dari akun youtube INFO BANSOS, terdapat sekitar 35.024 KPM yang terancam dihapus kepenerimaan bansosnya. 

Jumlah tersebut merupakan KPM yang saat ini belum diketahui keberadaannya. 

Nantinya, para pendamping sosial yang akan melakukan pengecekan kepada KPM tersebut.

Baca Juga: Update SIKS-NG! Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Statusnya Sudah SP2D, Simak Daftar Penerimanya

Ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh pihak pendamping sosial untuk memastikan apakah KPM tersebut masih berlanjut menerima bansos atau dihapus sebagai penerima bantuan. 

1. Pihak pendamping sosial harus memastikan apakah KPM bersangkutan masih berada di alamat yang sesuai dengan data yang tertera atau tidak. 

2. Pendamping sosial juga harus mencari tau fakta lapangan apakah KPM terkait masih hidup atau sudah meninggal. 

Kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan penting dan harus dilaksanakan oleh pendamping sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2024, Akhirnya Cair di Tanggal Ini Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X