AYOBOGOR.COM -- Status rekening bansos PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia sudah menunjukkan Standing Instruction (SI) di SIKS-NG.
Artinya, Kementerian Sosial sudah mentransfer uang ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Seperti diketahui, PT Pos Indonesia sebelumnya telah menyalurkan bansos PKH tahap 1 yaitu untuk alokasi Januari-Februari-Maret pada Maret 2024.
Baca Juga: PIP Siswa Belum Cair? Simak Jadwal Resmi Pencairan Bantuan PIP Tahun 2024
Maka tak mengherankan apabila penyaluran bansos PKH via PT Pos Indonesia yang akan datang disebut sebagai bansos PKH tahap 2 yaitu untuk alokasi April-Mei-Juni 2024.
Namun, banyak KPM yang bertanya-tanya mengenai penyebab bansos PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia yang tidak kunjung dicairkan padahal status rekeningnya sudah SI.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Amran selaku YouTuber pada kanal YouTube ini pun memberikan penjelasan terkait bansos PKH tahap 2 tersebut yang sudah menunjukkan SI tetapi tidak kunjung dicairkan.
Amran mengatakan penyebab bansos yang tidak kunjung cair ini dimungkinkan karena PT Pos Indonesia sedang menunggu selesainya proses dari kuota penggenapan penerima bantuan ini.
Sehingga, nantinya bansos ini akan dicairkan bersamaan baik dengan KPM yang lama maupun dengan KPM yang baru.
Seperti diketahui, penerima bantuan sosial ini tidak akan mungkin sama di setiap tahap atau batch-nya.
Hal itu dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data atau pembaruan data.
Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan PKH Periode Mei – Juni Via KKS Bank Himbara, Cek Penjelasan Berikut Ini!
Sebab seringkali Menteri Sosial, Tri Rismaharini masih mendengarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai penyaluran bantuan sosial ini yang tidak tepat sasaran.